Dijerat 2 Pasal, Selebgram Lina Mukherjee Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 10:03 WIB
Kompascom
Sebelumnya, Lina Mukherjee kerap mangkir dan baru datang ke Polda untuk menjalani periksaan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polda Sumsel.
Saat menjalani pemeriksaan selama 14 jam, kata Agung, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Namun, kondisi kesehatan Lina rupanya menurun karena menderita maag akut hingga dilarikan ke rumah sakit dan batal ditahan.
"Meski tidak dilakukan penahanan, tapi bukan berarti kasus ini berhenti. Kedua, tersangka menyampaikan permohonan maaf di depan publik," beber dia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar