Tagih Hutang Pinjol, Seorang Pria di Karanganyar Tewas Dibunuh Teman Sendiri
Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 13:00 WIB
"Mereka ini sebelumnya berteman. Namun karena tersangka tidak membayar hutang pinjaman online itu, korban menagihnya, namun pelaku tetap tidak membayar dengan berbagai alasan," katanya, Selasa (9/5/23).
Akibat tidak dibayar, kata Jerrold, hutang tersebut menjadi membengkak hingga mencapai Rp 13 juta. Kesal karena tidak dibayar, korban kemudian menulis status whatsapp yang menyinggung pelaku hingga berujung dendam dan sakit hati.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku merasakan sakit hati kepada korban lantaran korban membuat status WhatsApp yang menyebut nama tersangka AN dengan tulisan 'info Agung wong Jebres, wong ruwet iki' nah ini motif sakit hati sehingga AN ini mencari kesempatan bagaimana menghabisi korban," ungkapnya.
Kemudian, pelaku memberikan janji bahwa akan membayar hutangnya. Pada Selasa (2/5/23) korban mendatangi pelaku untuk meminta ganti rugi, namun disuruh kembali pada Kamis (4/5/23) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jangan Pilih Ilegal! Ini 5 Link Alternatif Nonton Film Indonesia, Dijamin Aman dan Nyaman
Pimpinan Fakultas Hukum Beri Apresiasi Kepada Mahasiswa yang Menjuarai Lomba pada PISMA VIII Unwira
Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Korban Penelantaran Ibu dan Anak
Gelapkan Uang Rp 2,77 M, Kasir Showroom Aekkanopan Dihukum 3,5 Tahun
Bukan Jakarta! Kota Ini Dinobatkan Jadi Kota Terkaya di Indonesia, Letaknya di Ketinggian dan Jauh dari Metropolitan
Kajari Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
Komentar