Tagih Hutang Pinjol, Seorang Pria di Karanganyar Tewas Dibunuh Teman Sendiri
Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 13:00 WIB
Istimewa
"Mereka ini sebelumnya berteman. Namun karena tersangka tidak membayar hutang pinjaman online itu, korban menagihnya, namun pelaku tetap tidak membayar dengan berbagai alasan," katanya, Selasa (9/5/23).
Akibat tidak dibayar, kata Jerrold, hutang tersebut menjadi membengkak hingga mencapai Rp 13 juta. Kesal karena tidak dibayar, korban kemudian menulis status whatsapp yang menyinggung pelaku hingga berujung dendam dan sakit hati.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku merasakan sakit hati kepada korban lantaran korban membuat status WhatsApp yang menyebut nama tersangka AN dengan tulisan 'info Agung wong Jebres, wong ruwet iki' nah ini motif sakit hati sehingga AN ini mencari kesempatan bagaimana menghabisi korban," ungkapnya.
Kemudian, pelaku memberikan janji bahwa akan membayar hutangnya. Pada Selasa (2/5/23) korban mendatangi pelaku untuk meminta ganti rugi, namun disuruh kembali pada Kamis (4/5/23) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar