Tagih Hutang Pinjol, Seorang Pria di Karanganyar Tewas Dibunuh Teman Sendiri
Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 13:00 WIB
Istimewa
"Setelah janjian, korban datang ke rumah pelaku sekitar pukul 23.30 wib untuk menangih utang. Tetapi bukannya dibayar, AN justru mengajak korban ke tempat sepi yang sudah disiapkan oleh tersangka G yang masih DPO," bebernya.
"Dari situ pelaku mengajak korban berkeliling dengan sepeda motor dan sempat mampir di salah satu toko minimarket. Mereka bergeser ke salah satu pelaku namanya GAP di tempat kerja," ungkapnya.
Ketiganya kemudian langsung ke persawahan yang sudah disiapkan oleh DPO G yakni di persawahan Suruhkalan, Jaten, Karanganyar.
"AN dan korban sempat cekcok dan mencekik korban. Karena masih ada reaksi dari korban, pelaku meminta tersangka GAP mengambil kayu dan memukul korban. Korban pun tak sadarkan diri dan sempat dicek oleh pelaku, merasa sudah tidak bernyawa korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Bengawan Solo," jelasnya. (MU).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar