Siswi SMK di Cianjur di Rudapaksa dan Disekap Sopir Angkot
Korban Dicekoki Minuman Keras Hingga Tak Sadarkan Diri
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 11:46 WIB
Istimewa
Ilustrasi
Setelah korban dalam keadaan tak sadar, temannya malah pergi meninggalkannya. Sedangkan korban ditinggal berdua dengan pelaku.
Saat berdua itu, pelaku terus menyuruh korban minum sampai tidak sadarkan diri. Melihat kondisi korban, pelaku kemudian membawanya ke kosan di kawasan Jalan Rumah Sakit.
"Saat di kosannya itu, pelaku memperkosa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan pelaku menyekap adik saya sampai empat hari," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Warungkodang.
"Laporan masuk pada tanggal 8 Mei 2023. Pelaku sudah ditangkap kemarin dirumahnya," kata dia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar