681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi
Suhut Gultom - Kamis, 17 Agustus 2023 13:00 WIB
istimewa
Suasana saat pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas llB Kota Psp
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN |
681 warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota
Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bersamaan dengan hari Kemerdekaan
Indonesia HUT RI ke 78.
Remisi tersebut diberikan secara
simbolis oleh Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM di Rutan Kelas IIB
Psp, Kamis (17/8/23).
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Wali Kota
Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan ke warga binaan yang memiliki
prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi, utamasaat mengikuti
program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kota Psp.
Baca Juga :Deklarasikan Perdamaian Pilkades Serentak di Sidimpuan
"Program yang diberikan tentunya
tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali
bersosialisasi dan bermasyarakat," sebut Irsan.
"Giat ini merupakan kesempatan untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban,"
tambahnya Irsan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
681HUT RIindonesiaKelas IIBkemerdekaanLapasLembaga PemasyarakatanPadangsidimpuanHarike 78mendapatRemisiWarga binaan
Berita Terkait
10 Tempat Wisata Tersembunyi di Indonesia yang Masih Jarang Dikunjungi
Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat Di Arab Saudi, Pemulangan Menunggu Kondisi Membaik
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar