Ketua Komite dan Orangtua Siswa SMAN 2 Padangsidimpuan Bantah Tudingan Pungli SPP
Suhut Gultom - Kamis, 31 Oktober 2024 23:00 WIB
Ketua Komite H Martua Raja Harahap saat menyampaikan bantahan adanya tudingan Pungli SPP di SMAN 2 Padangsidimpuan
bulat.co.id -Komite dan Orangtua Siswa SMAN 2 Padangsidimpuan membantah pemberitaan dan tudingan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Sekolah SMAN 2 Kota Padangsidimpuan oleh media online beberapa waktu yang lalu.
Dimana dalam berita tersebut ada (dugaan) Pungli yang bervariasi ke Orangtua siswa tersebut antara lain sebesar Rp.70.000, - Rp.35.000, - dan Rp.24.000,- berupa uang SPP bermodus kan kesepakatan Komite Sekolah dengan para Orangtua murid
Baca Juga:
Terkait hal tersebut, Ketua Komite SMAN 2 Kota Padangsidimpuan H Martua Raja Harahap di kediamannya saat ditemui awak media Kamis (31/10/2024) menerangkan agar sebelum memberitakan atau menuding adanya pungli, alangkah baiknya mereka bertanya dulu kepada kita. Kalau menuding seperti ini, kan ujung ujungnya fitnah atau pencemaran nama baik Sekolah dan Pengurus Komite, terang H Martua.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Komentar