Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Bawaslu DKI : Ada Potensi Pelanggaran
Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 14:16 WIB
Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12/23).
Dalam kegiatan CFD, Benny menegaskan, para capres-cawapres maupun caleg tidak boleh melakukan kampanye.
"Pada prinsipnya, arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres dan cawapres maupun caleg," ucapnya.
Kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran dalam CFD, Benny menuturkan ada potensi dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," pungkas dia.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka berolahraga car free day Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/23).
Namun, Gibran bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulan dirinya yakni berbagi susu gratis untuk masyarakat.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," tegas Gibran.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar