Grand Sultan 102/1924 Dianggap Palsu, PH Nurhayati: Coba Tunjukkan Mana yang Asli
Hal ini dikatakan Dedi Suheri,SH yang didampingi Novel Suhendri, SH dan Ikhwan Khairul Fahmi, SH di kantor Advokat Law Firm, kepada wartawan, Kamis (30/5/24), saat menggelar konferensi pers bersama T. Nurhayati dan T. Raja Gamal Telunjuk Alam untuk mengklarifikasi atas opini yang disampaikan narasumber saat konferensi pers di TTS milik A'eng Jumbo.
Menurut Dedi Suheri, apa yang disampaikan para narasumber yang di undang A'eng itu terkesan mengintervensi putusan Inkrah Mahkamah Agung agar proses konstatering dan eksekusi lahan yang dimenangkan Nurhayati atas 3 objek di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga:
Atas amar putusan Inkrah Mahmakah Agung (MA) Nurhayati berhak seluruhnya atas lahan seluas 64 HA di Dusun IV Desa Kota Galuh tersebut.
"Apapun cerita atau isi konferensi pers yang digelar A'eng soal silsilah Nurhayati, Nurhayati bukan tengku, dan Surat Grand Sultan 102/1924 yang dibeli Nurhayati dari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam pada tahun 1979 adalah palsu, semua itu kami kesampingkan, yang terpenting bagi kami mendesak PN Sei Rampah untuk sesegera mungkin melakukan konstatering ulang dan eksekusi sesuai perintah MA yang sudah mengeluarkan ketetapan inkrah dengan no.2690.k/Pdt/2023 atas kemenangan Nurhayati selaku klien saya," paparnya.
Dedi Suheri juga geram dengan keterangan sejumlah narasumber yang tidak berbobot itu, ada yang mengatakan bahwa Grand Sultan 102/1924 itu berlokasi di lahan Poltax Taxi di Jalan Brigjen Katamso Medan, padahal lahan tersebut luasnya hanya 1 Ha dan surat tersebut dikeluarkan oleh Kesultanan Deli.
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar