7 Barak Judi-Narkoba di Sibolangit Dibakar, 17 Orang Ditangkap Polda Sumut, 11 Gram Sabu Diamankan
Redaksi - Senin, 25 Desember 2023 13:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id -DELI SERDANG | Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh barak (gubuk) judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dari penggerebekan itu, 17 orang yang saat itu berada di lokasi ditangkap.
"Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/12/23).
Hadi mengatakan tempat itu digerebek dan dibakar pada Sabtu (23/12/23). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepatnya berada di Desa Bandar Baru.
Hadi menyebut, dari total 17 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif narkoba.
"Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang positif menggunakan narkoba," kata Hadi.
Setelah itu, para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17 orang itu, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.
"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Sumut," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Komentar