Lagi Asyik Main Gitar Bersama Teman, Pria di Rohil Ditangkap Polisi, Ternyata Positif Narkoba
SW diamankan saat tengah asik bermain gitar bersama temannya di rumahnya jalan Sido Maju Lapangan C, Kelurahan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dari SW kita berhasil menyita barang bukti 1 buah dompet warna coklat, 11 plastik yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri, Kamis (26/10/23).
Baca Juga:
Selain SW, polisi juga mengamankan 3 temannya yang saat itu berada di lokasi penangkapan.
"Selain SW kita mengamankan 3 orang temannya, yang ikut duduk bermain gitar bersamanya, inisial BS alias Bayu (27), HA alias Ari (20) dan EN (47)," lanjut Kasi Humas.
Saat petugas menanyakan apa kaitan laki-laki yang berinisial BS, HA dan EN yang pada saat itu berada di halaman rumahnya, SW menerangkan kalau teman-temannya tersebut adalah tetangganya yang berkunjung untuk bermain gitar.
SW menyebut, ketiganya tidak ada kaitannya dengan narkotika miliknya.
Setelah itu SW bersama teman temannya beserta barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti