Mobil K3 Milik PT HKI Disandera di Langkat Gegara Dituding Rusak Lahan Warga

bulat.co.id -LANGKAT | Mobil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik PT HKI disandera warga di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Peristiwa diketahui terjadi pada, Selasa (3/10/23) siang. Saat itu warga menuding PT HKI melakukan pengerusakan lahan untuk pembangunan jalan tol Binjai-Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Warga yang tidak terima menyandera mobil K3 PT HKI. Bahkan di lokasi sempat terjadi keributan.
Baca Juga :Langkat Hingga Jutaan Rupiah">Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Batubara Tipu Warga Langkat Hingga Jutaan Rupiah
Atas kejadian ini, Polsek Gebang bersama beberapa perwakilan pihak PT HKI pun turun ke lokasi. Mediasi pun terjadi hingga malam hari antara warga yang menyandera mobil dengan pihak PT HKI.
Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang dan Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting serta Humas PT HKI, Candra berada di lokasi kejadian.
Tokoh masyarakat Darlen Sihite mengatakan, adapun lahan yang dirusak ialah lahan sawit dan pohon aren milik warga bernama Jhon Pasaribu.
Bahkan melalui video yang beredar, pemilik lahan tampak menangis histeris saat lahan sawit dan aren dirusak dengan cara di tumbangkan menggunakan alat berat atau eskavator.
"Kami ke lapangan ada pengerusakan lahan milik Jhon Pasaribu yang dikerjakan oleh pihak PT HKI, dan kami menyatakan itu perampasan hak semena-mena oleh pihak PT HKI tanpa ada diketahui pemiliknya," ujar Darlen, Kamis (5/10/23).
"Dan itu jelas-jelas sudah ada suratnya dan tidak ada koordinasi sama pihak yang punya tanah dan itu sudah jelas merampas hak, dan menghilangkan mata pencarian warga," sambungnya.
Tak hanya itu, warga juga sempat hendak menyandera eskavator yang merusak lahan milik warga tersebut. Tapi eskavator yang dimaksud sudah pergi dari lokasi alias melarikan diri.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024
