Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Polisi dan Jaksa di Bengkalis dibekuk petugas. Mereka adalah Bripka AB dan istrinya seorang Jaksa berinisial SH.
Keduanya ditangkap diduga lantaran mengurus kasus 24 kilogram sabu tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai yang saat ini sedang dalam persidangan.
Bripka AB dan jaksa SH ditangkap oleh tim pengawas instansi masing-masing dan saat ini disebut-sebut masih dalam pemeriksaan.
BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5/23) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warga Karimun Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam
Calon Jamaah Haji Asal Karimun Ditunda Keberangkatannya Gegara Terjangkit Hipertensi
Jangan Pilih Ilegal! Ini 5 Link Alternatif Nonton Film Indonesia, Dijamin Aman dan Nyaman
Pimpinan Fakultas Hukum Beri Apresiasi Kepada Mahasiswa yang Menjuarai Lomba pada PISMA VIII Unwira
Pj Ketua TPPKK Kota Padangsidimpuan Ikuti Ladies Program
Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Korban Penelantaran Ibu dan Anak
Komentar