Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai

Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Polisi dan Jaksa di Bengkalis dibekuk petugas. Mereka adalah Bripka AB dan istrinya seorang Jaksa berinisial SH.

Keduanya ditangkap diduga lantaran mengurus kasus 24 kilogram sabu tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai yang saat ini sedang dalam persidangan.

Bripka AB dan jaksa SH ditangkap oleh tim pengawas instansi masing-masing dan saat ini disebut-sebut masih dalam pemeriksaan.

BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5/23) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru