Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Polisi dan Jaksa di Bengkalis dibekuk petugas. Mereka adalah Bripka AB dan istrinya seorang Jaksa berinisial SH.
Keduanya ditangkap diduga lantaran mengurus kasus 24 kilogram sabu tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai yang saat ini sedang dalam persidangan.
Bripka AB dan jaksa SH ditangkap oleh tim pengawas instansi masing-masing dan saat ini disebut-sebut masih dalam pemeriksaan.
BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5/23) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar