Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Internet
Ilustrasi
Penangkapan FA bukan tanpa alasan, dia ditangkap setelah tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai terlebih dahulu menangkap tiga rekannya, MN, HA dan MD di perairan Bengkalis pada 12 April lalu.
Dalam operasi senyap itu, tim gabungan mengamankan 47 bungkus paket dalam empat buah tas ransel. Setelah diusut, dua tas ransel ternyata milik terdakwa Fauzan. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar