Sumut Watch Demo Desak Walikota Copot Plt Dirut PDPHJ Toga Sehat Sihite

- Rabu, 12 Oktober 2022 19:17 WIB
Sumut Watch Demo Desak Walikota Copot Plt Dirut PDPHJ Toga Sehat Sihite
Demo Sumut Watch tuntut Tiga Sehat Sihite Dicopot - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Puluhan aktivis Perkumpulan Sumut Watch, yang dipimpin Koordinator Nonlitigasi, Gading Simangunsong menggelar aksi demo untuk mendesak Walikota Pematang Siantar melalui Dewan Pengawas PDPHJ agar segera mencopot Toga Sehat Sihite dari jabatannya sebagai Plt Dirut PDPHJ, Rabu (12/10/2022) pagi.

Advertisement

Sumut Watch menyebut bahwa Toga Sehat Sihite diduga melakukan korupsi uang PDPHJ hingga mengakibatkan karyawan PDPHJ tidak gajian 8 bulan. 

Baca Juga:

Aksi demo yang melibatkan puluhan aktivis dengan membawa spanduk bertuliskan “Copot Toga Sihite, Diduga Korup Hingga Karyawan Tak Gajian 8 Bln” itu, menyambangi kantor PDPHJ di Pasar Horas untuk berorasi dan menyampaikan pernyataan aksi ke Dewan Pengawas PDPHJ.  

Dari Pasar Horas, kemudian massa bergerak ke Kantor Walikota Pematang Siantar dan menyampaikan pernyataan aksi ke Pemko Pematang Siantar yang diwakili oleh Happy Oikumenis Daely selaku Ketua Dewan Pengawas PDPHJ didampingi sejumlah Pejabat Pemko.  

Usai berorasi di kantor Walikota, aksi berlanjut ke DPRD dan Kejari Kota Pematangsiantar. Di Kejari Kota Pematangsiantar, para aktivis ini mendesak agar Kejaksaan segera melakukan penyelidikan awal tentang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Toga Sehat Sihite. 

Dalam pernyataan aksinya, Gading merilis sejumlah indikasi tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Toga Sihite. Pertama, Toga Sihite diduga telah menyalahgunakan dana penyertaan modal tahun 2019 sebesar Rp 2 M untuk kepentingan pribadi.  

Kedua, Toga Sihite diduga terlibat dalam penyelewengan dana penerbitan KIB dan perpanjangan KIB Meja Batu Balairung Rajawali, dengan mengutip kontribusi penerbitan KIB meja batu Balairung Rajawali dengan tarif Rp 3,5 juta s/d Rp 15 juta per unit. 

Tahun 2019 Toga Sehat Sihite mengutip kontribusi penerbitan KIB Kios Balairung Rajawali dengan tarif Rp 25 juta per unit. Selanjutnya penerbitan KIB 48 unit meja batu Balairung Rajawali Rp 5 juta per unit.  

Ketiga, Toga Sihite diduga telah mengutip perpanjangan KIB Rp 10 juta per unit di Balairung Rajawali, namun disetor ke kas PDPHJ hanya sebesar Rp 200 ribu per kios. 

Keempat, Toga Sihite juga diduga telah bermain dalam pengelolaan kontribusi pedagang PKL, Parkir dan Kamar Mandi, yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kelima, Toga Sihite juga diduga telah mengelola Kas secara suka-suka. Ia mengangkat 15 Calon Pegawai menjadi Plt. Pejabat Struktural PDPHJ menjadi Staf Bidang tertanggal 11 Juni 2021, dan 2 diantaranya tanpa SK, tetapi semuanya dapat tunjangan jabatan Rp 1.100.000 per bulan. 

Padahal berdasarkan Peraturan Direksi, pejabat struktural haruslah status Pegawai Tetap.  

Parahnya disaat karyawan tidak gajian, Toga Sihite menghambur-hamburkan uang perusahaan hingga mencapai ratusan juta rupiah untuk membayar hampir 50-an karyawan yang dibujuk mengundurkan diri dengan pembayaran Rp 5 juta s/d Rp 10 juta ditambah gaji tertunggak per orang. Padahal pembayaran kompensasi pengunduran diri itu tidak didukung payung hukum.  

Keenam, Toga Sihite juga diduga membuat laporan fiktif atas biaya konsumsi rapat-rapat sekitar Rp 40 juta s/d Rp 50 juta per tahun. Sementara konsumsi rapat-rapat tersebut tidak pernah direalisasi. Toga Sihite juga diduga telah membuat laporan fiktif atau mark up, dalam pengelolaan ATK dan alat-alat kantor.  

Dalam tuntutannya, Gading meminta agar Walikota segera mencopot Toga Sihite selaku Plt Dirut PDPHJ tanpa menunggu berakhirnya masa jabatannya tanggal (7/12/2022). 

Kemudian, meminta agar Walikota memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit keuangan dengan tujuan tertentu terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Toga Sehat Sihite. 

Juga menuntut agar Dewan Pengawas PDPHJ merekomendasikan pencopotan Toga Sihite ke Walikota. 

Terakhir, Gading menuntut agar Kejari Pematangsiantar melakukan penyelidikan awal. 

(ES)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru