Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Redaksi - Selasa, 24 September 2024 15:00 WIB
Ist
Demo guru di Polda Sumut
bulat.co.id -MEDAN I Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PPPK Langkat pada 2023 menetapkan lima tersangka, yang diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat, 13 September 2024.
Dari lima tersangka tersebut, terdapat Kadis Pendidikan, BKD, Kasi Kesiswaan SD dan dua kepala sekolah Disdik Kabupaten Langkat.
Namun, hingga saat ini, kelima tersangka tersebut tidak ditangkap dan ditahan, hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi para guru dan masyarakat bahwa bagaimana bisa kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi tidak ditahan oleh Polda Sumut.
Baca Juga:
Maka dari itu, para guru melakukan aksi yang ke-7 kalinya dengan mengkritik keras Polda Sumut serta menuntut Kadis, BKD dan tersangka lainya agar segera ditangkap dan ditahan.
"Jika hal ini tidak dilakukan maka dianggap telah mencederai hukum dan keadilan para guru," ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangan kepada media, Senin (23/9/2024).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar