Jaringan Narkoba Internasional Disikat Polda Aceh, 57 Kg Sabu dan 5 Tersangka Diamankan
internet
Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
bulat.co.id -BANDA ACEH | Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh,
Rabu (12/7), mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini digagalkan
di perairan Kabupaten Aceh Besar yang berasal.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
"Lima terduga pelaku terdiri dua pengendali di laut, dua pengendali di
darat, dan seorang pemilik barang. Kelima terduga pelaku yang ditangkap pada 4
dan 5 Juli 2023 tersebut kini ditahan di Mapolda Aceh," katanya.
Masing-masing kelima pelaku yakni, berinisial AH alias MJ (43), warga Kota
Sabang, selaku pemilik narkoba dan pengendali, baik di darat maupun laut, II
alias P (32), warga Kota Sabang, selaku penjemput narkoba di darat.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar