Jaringan Narkoba Internasional Disikat Polda Aceh, 57 Kg Sabu dan 5 Tersangka Diamankan
internet
Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
bulat.co.id -BANDA ACEH | Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh,
Rabu (12/7), mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini digagalkan
di perairan Kabupaten Aceh Besar yang berasal.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
"Lima terduga pelaku terdiri dua pengendali di laut, dua pengendali di
darat, dan seorang pemilik barang. Kelima terduga pelaku yang ditangkap pada 4
dan 5 Juli 2023 tersebut kini ditahan di Mapolda Aceh," katanya.
Masing-masing kelima pelaku yakni, berinisial AH alias MJ (43), warga Kota
Sabang, selaku pemilik narkoba dan pengendali, baik di darat maupun laut, II
alias P (32), warga Kota Sabang, selaku penjemput narkoba di darat.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar