Bandar Sabu Eks Anggota DPRK Kabur Dari Rumah Sakit
Sudah Divonis 20 Tahun, 2041 Bebas
Redaksi - Minggu, 04 Juni 2023 18:20 WIB
Istimewa
"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur tersebut," ketuk hakim kasasi, Selasa 9 Agustus 2022.
Diketahui, Usman kabur saat berobat di rumah sakit. Dia kabur setelah berpura-pura hendak ke kemar mandi.
"Kaburnya tadi subuh di rumah sakit pasca operasi tumor," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno, Sabtu (3/6/23).
Usman dibawa ke Rumah Sakit Zubir Mahmud pada Rabu (31/5/23) sore dengan didampingi petugas lapas. Sehari berselang, dia disebut menjalani operasi selama satu jam.
Petugas lapas secara bergantian menjaga Usman. Pagi tadi, Usman disebut meminta seorang petugas jaga untuk membuka borgolnya dengan alasan hendak ke kamar mandi.
Dia disebut diantar ke kamar mandi dan dijaga petugas dari luar. Setelah lama menunggu, petugas curiga karena Usman tidak kunjung ke luar. Ketika di cek ke dalam, Usman sudah tidak berada di lokasi. "Dia kabur dengan memanfaatkan petugas jaga salat Subuh," jelasnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Komentar