Polri Buka Suara Terkait Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Begini Faktanya

Andy Liany - Senin, 12 Februari 2024 08:30 WIB
Polri Buka Suara Terkait Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Begini Faktanya
dok. humas polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
bulat.co.id - Polri buka suara terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024.Divisi Humas Polri menegaskan bahwa kabar tersebut adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Advertisement
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR). Perintah itu disebutkan disampaikan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Baca Juga:
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Sandi melansir laman resmi Polri, Senin (12/2/2024).

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru