Warga di Sei Rampah Temukan Diduga Uang Palsu, Dikabarkan Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Menurut keterangan pemilik kios, yang merupakan salah satu korban kepada wartawan mengatakan berawal pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.00 wib, terduga pelaku melalui suruhannya seorang anak membawa uang Rp 100.000 sebanyak 2 lembar dan Rp 50.000 1 lembar dengan modus mengisi saldo / Top Up aplikasi DANA, namun mereka tak merasa curiga.
"Setelah berselang beberapa waktu merasa curiga untuk mengecek kondisi uang tersebut karena sebelumnya, dengan uang Rp 200.000 diduga uang palsu dengan orang yang sama. Kemudian, di cek lagi ternyata ada 1 lembar lagi dengan nilai Rp100.000 jadi totalnya sudah ditemukan Rp 500.000 diduga yang palsu sebanyak 5 lembar,"paparnya.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, lanjutnya, ternyata ada sejumlah warung yang mendapatkan diduga uang palsu itu, dengan nilai keseluruhan diduga Rp 2 juta yang sudah beredar ditengah masyarakat.
"Awalnya kami meminta orang tersebut datang, namun tak kunjung datang. Baru kami melaporkan ke Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengungkap kebenarannya,"ujarnya.
Dikatakannya, kemudian pada Minggu (30/6) sekitar jam 02.00 wib terduga pelaku akhirnya datang sekitar 2 orang. Nah, pada saat diinterogasi petugas namun mereka tidak mengaku.
"Maka langsung diboyong dua orang terduga pelaku tersebut diketahui warga Desa Silau Rakyat, karena diduga ada jaringan peredaran uang palsu yang akhirnya diungkap Polsek Firdaus," katanya.
"Karena dikabarkan sudah diamankan terduga pelaku sekitar 4 orang dan 2 orang terakhir diamankan hasil pengembangan warga Desa Pematang Ganjang yang diantaranya seorang terduga otak pelaku," pungkasnya.
SPPG Desa Bogak Besar Resmi Beroperasi, Perdana Salurkan Program MBG
Dukung Program MBG, Sebanyak 66 Dapur SPPG di Sergai Resmi Beroperasi
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh