Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina
Istimewa
bulat.co.id -Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Madina meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi izin PT Sorik Mas Mining karena diangap sudah menelantarkan lahan wilayah kontrak karya seluas 66,200 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya, APRI menilai perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu tidak dapat melakukan produksi hingga sekarang. Padahal, perusahaan telah mengantongi izin operasi pada tahun 1998.
Baca Juga:Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
"Izin kontrak karya PT Sorikmas Mining di bumi Mandailing Natal harus dievaluasi, jika perlu dicabut saja karena tidak sukses melakukan produksi sejak perusahaan tersebut mangantongi izin," kata Ketua APRI Madina, Onggara Lubis kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan perusahaan raksasa yang memiliki kontrak karya seluas itu dengan negara menjadi terlantar. Sebab lahan-lahan yang seharusnya bisa dikelola masyarakat sebagai mestinya tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Madina.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Komentar