Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Massa di Binjai Tolak Eksekusi Lahan
Hendra Mulya - Rabu, 22 November 2023 20:30 WIB

Hendra
bulat.co.id -BINJAI | Ratusan massa melakukan penolakan eksekusi lahan dengan luas 1.212 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (22/11/23).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Penolakan ratusan massa ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai, eksekusi cacat hukum karena memiliki dua putusan pengadilan yang sama-sama inkrah atau memiliki putusan tetap.
Dalam eksekusi yang dilakukan PN Binjai itu, ratusan massa yang melakukan penolakan dikawal petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Situasi sempat memanas, koordinator aksi pun diamankan petugas kepolisian.
Baca Juga :Eksekusi Lahan Ricuh, Sejumlah Keluarga Tergugat Bentrok dengan Petugas Kepolisian
Tak lama berselang, situasi mereda dan pihak PN Binjai membacakan dasar eksekusi. Selanjutnya, eksekusi pun dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Menyikapi perkara ini, penasehat hukum dari pihak yang dieksekusi, Said Azhari, menegaskan, bahwa eksekusi yang dilakukan PN Binjai cacat hukum. Sebab, dalam perkara perdata ini memiliki dua surat putusan pengadilan yang sah.
Said menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya sudah terlebih dahulu mengajukan gugatan dan PN Binjai mengeluarkan putusan nomor 39/PdtG/2015/PN-Bnj. "Dalam putusan itu sudah jelas, aset yang dieksekusi hari ini adalah milik klien kami yang merupakan keturunan raja-raja Melayu Binjai," ucapnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Komentar
Berita Terbaru

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN
