Bantah Rumor Terkait DPO Samsul Tarigan, Dirkrimum Polda Sumut: Masih Dilakukan Pencarian
bulat.co.id -Dirkrimum Polda SumutKombes Sumaryono membantah rumor yang menyebutkan bahwa kasus pencarian DPOSamsul Tarigan dihentikan.
Kombes Sumaryono menegaskan bahwa hingga hari ini, Samsul Tarigan masih berstatus DPO dan masih dilakukan pencarian.
Baca Juga:
"Masih DPO yang bersangkutan. Dan masih dicari," katanya saat ditanya wartawan di Polda Sumut, Rabu (18/10/2023).
Ia pun meminta agar Samsul Tarigan segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Kombes Sumaryono menegaskan tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi.
Kalau pun mau bersembunyi, katanya, pasti akan segera diketahui tempat persembunyiannya.
Dirkrimum Polda Sumut itu juga meminta agar masyarakat ikut mengungkap persembunyian Samsul Tarigan.
"Saya minta masyarakat yang membantu tempat persembunyian, segera melapor. Karena orang yang membantu akan ada tindak pidana yang dikenakan," tegasnya.
Kombes Sumaryono pun membantah rumor yang menyatakan bahwa perkara terkait Samsul Tarigan sudah dihentikan.
"Tidak benar itu sudah dihentikan. Kita masih cari keberadaannya," ucapnya.
Samsul Tarigan ditetapkan DPO oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor: DPO/75/V/Res.1.6/2023/Reskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1172/IV/2023/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 10 April 2023, kasus penyerangan polisi saat melakukan penggerebekan lokasi judi di Desa Namo Rube Julu, Desa Julu, Deliserdang.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel