Bertahun-tahun Tak Terungkap, Ini Daftar 5 Kasus yang Diduga Mengendap di Polrestabes Medan

Jhonson Siahaan - Sabtu, 02 Maret 2024 16:29 WIB
Bertahun-tahun Tak Terungkap, Ini Daftar 5 Kasus yang Diduga Mengendap di Polrestabes Medan
Kinerja aparat di Polrestabes Medan dipertanyakan
bulat.co.id - Kinerja aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan, patut dipertanyakan. Hingga kini tercatat setidaknya ada lima kasus yang sudah bertahun-tahun masih mengendap di Mapolrestabes Medan dan tidak ada perkembangannya hingga saat ini, Sabtu (02/03/2024).Informasi yang diperoleh awak media ini, terungkap bahwa lima kasus yang bertahun-tahun lamanya mengendap di Mapolrestabes Medan.

Advertisement
Lima kasus tersebut adalah:

Baca Juga:
Pertama, kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus yang membuat LP pada tanggal 21 April 2015, dengan LP nya No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi.

Mangiring Sulastri Sitorus sangat kesal dimana kasus yang dialaminya tidak ada perkembangan. Tak hanya itu, Mangiring Sulastri Sitorus juga sudah memberikan semua alat bukti terkait kasus yang dialaminya kepada penyidik kepolisian Polrestabes Medan, tapi sama sekali tidak ada perkembangan.

"Saya sendiri yang mengusahakan alat buktinya untuk keperluan kasus yang saya alami. Tapi, sampai detik ini, tidak ada juga perkembangan kasus yang terjadi sama saya," katanya.

Selanjutnya, kasus korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp 38 Milliar. Saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kompol Wahyu Bram SH SIK, sudah hampir ada titik terang. Namun, kasus tersebut tidak ada titik terangnya setelah beberapa kali pergantian Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga, kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan ; kasus yang dialami Juniwati Simarmata sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/190/K/II/2018/SPKT I, tanggal 12 Februari 2018.

Terakhir atau kelima, kasus penganiayaan hingga menewaskan Fahmi Rozi disalah satu tempat hiburan malam tepatnya di X3, Yanglim Plaza, Medan.

Fahmi Rozi meninggal dunia setelah dianiaya Dw, di X3, Yanglim Plaza, pada Desember 2016 silam. Kasus tersebut tidak ada titik terangnya dimana pelaku tak kunjung ditangkap. Tak hanya itu, keberadaan Dw, pun hingga saat ini tidak diketahui dimana.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Effendi SH SIK MSi, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Irjen Pol Agung Setya Effendi SH SIK MSi juga tak membalas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, agar mempertanyakan perihal informasi tersebut ke Polrestabes Medan. "Silahkan ke Polrestabes medan ya," jawabnya singkat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, kedua pejabat teras Polrestabes Medan itupun tak menjawab. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Mapolrestabes Medan. (istimewa)

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru