Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
bulat.co.id -Polda Sumut mengungkapkan bahwa berkas bos judi online, ABK alias Jhoni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Oleh karena itu, kata Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Editor
:
Tags
ABKEdy RahmayadiKapolda SumutKejaksaanKompolnasPanca Putra SimanjuntakPolda SumutbulatBulat co idKompolnas
Berita Terkait
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Komentar