Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Irjen Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri

- Kamis, 04 Agustus 2022 21:31 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Irjen Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: ist)

bulat.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Posisi Kadiv Propam selanjutnya diisi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Advertisement

Baca Juga:

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Kapolri.

Jenderal Sigit mengatakan ada 25 orang personel polisi yang diperiksa karena diduga tidak profesional dan menghambat proses penanganan kasus kematian Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit seperti dilansir dari detikNews.

(red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru