Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)
bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.
Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.
(bay)
Berita Terkait
3 Tanda Gibran Mulai Tak Dianggap Prabowo! Padahal Sebentar Lagi Sah Jadi Wapres RI
Prediksi Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Awal Pekan Senin 20 Mei 2024
Manchester City Kembali Juara Liga Inggris, Cetak Rekor Pertahankan Gelar Empat Kali Berturut
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 20 Mei 2024
Bupati Mansur Hidayat Cek Bus Pembawa Jamaah Haji Asal Pemalang, Ini Kondisinya
Antisipasi Tindak Kriminal dan Tindak Kejahatan, Kapolres Tanjung Balai Pimpin Langsung Razia
Komentar