Ironi Kakak Beradik Eric dan Eddy Hiariej: Si Kakak Dipecat dari UGM, Si Adik Wamenkumham Jadi Tersangka KPK
Ya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Ironisnya di waktu hampir bersamaan kakaknya Eric Hiariej dipecat sebagai dosen UGM karena kasus pelecehan seksual.
Status tersangka Eddy Hiariej disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus itu. Disebutkan bahwa sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Penetapan sebagai tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, pada Kamis (9/11/2023).
KPK sudah menyelidiki kasus ini sejak lama. Akan tetapi, kasus yang menjerat Eddy Hiariej tersebut merupakan sebuah ironi, khususnya untuk keluarga dan dunia hukum Indonesia.
Kasus itu berawal bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun melimpahkan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham serta asisten pribadinya kepada Dumas KPK, pada Selasa (14/3/2023).
Menurut Sugeng, terdapat aliran dana terhadap Wamenkumham dengan nilai mencapai Rp7 miliar yang diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana, dan rekan dekatnya, Yosie Andika.
Aliran dana tersebut diduga berhubungan dengan permintaan bantuan dari perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk konsultasi hukum perkara yang sedang dihadapinya.
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan