Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng
bulat.co.id - Personel Sat Res Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (60) warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa R yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sering melakukan transaksi di kediamannya.
Baca Juga: Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal">50 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal
"Benar Personel Sat Resnarkoba telah menangkap seorang nelayan yang diduga sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediamannya," ucap Gurning, Senin, (27/02/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin Kepala tim Opsnal Ipda Zul Ependi dengan melakukan penyamaran berpura-pura membeli. Ketika hendak bertransaksi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang