Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng
Baca Juga:
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman pelaku yakni, 1 unit botol minyak rambut yang berisikan 05 (lima) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 unit timbangan digital warna silver.
"Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu Sabu yang disita dari terduga pelaku R dengan Berat Brutto kira kira 3,67 (tiga koma enam puluh tujuh) gram, dan sabu sabu tersebut diakuinya sebagai miliknya untuk dijualnya kepada peminat dan menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari laki laki inisial RH," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang