Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng
Baca Juga:
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman pelaku yakni, 1 unit botol minyak rambut yang berisikan 05 (lima) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 unit timbangan digital warna silver.
"Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu Sabu yang disita dari terduga pelaku R dengan Berat Brutto kira kira 3,67 (tiga koma enam puluh tujuh) gram, dan sabu sabu tersebut diakuinya sebagai miliknya untuk dijualnya kepada peminat dan menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari laki laki inisial RH," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus