Larang Jual Sabu, Pria Paruh Baya Dianiaya Gerombolan Pemuda
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Maret 2023 11:19 WIB
Foto : tersangka MD diamankan di Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id - Tidak terima dilarang jual sabu, gerombolan pemuda di Kabupaten Langkat aniaya seorang pria paruh baya.
Korban adalah M. Basyirun Alidiun Nst (64) warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (10/3/23) sekitar pukul 16.00 wib. Saat itu korban sedang berjalan kaki melintas di Jalan Pelabuhan, Lingkungan 1, Kelurahan Sungai Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Di lokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku MD (23), warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat beserta teman-temanya yang sedang berdiri di dekat sepeda motor masing-masing.
"Saat di lokasi, orban berkata "kalian kalau mau jual sabu jauh dari sini, dijawab MD, ini kan jalan umum, mendengar hal tersebut maka korban menolak kepala pelaku dengan tangannya, lalu pelaku MD bersama teman-temannya yang diantaranya berinisial R langsung membalas dengan memukul wajah korban berkali-kali," jelas Bram, Sabtu (11/3/23).
Akibat pemukulan tersebut, terang Bram, pelipis sebelah kiri korban langsung terluka dan berdarah. Tidak terima mendapatkan penganiayaan, bebernya, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
"Setelah menerima laporan itu, kemudian tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," pungkas Bram yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Pada Jumat (10/3/23) sekitar pukul 23.15 wib, ujar Bram, pihak kepolisian mendapatkan informasi kalau pelaku MD alias Dandi sedang berada di Jalan Tanjung Pura, Gang Setia, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Dari informasi itu, kemudian kita mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan," papar Bram.
Saat ini pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
Komentar