Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng

bulat.co.id - Personel Sat Res Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (60) warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa R yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sering melakukan transaksi di kediamannya.
Baca Juga: Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal">50 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal
"Benar Personel Sat Resnarkoba telah menangkap seorang nelayan yang diduga sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediamannya," ucap Gurning, Senin, (27/02/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin Kepala tim Opsnal Ipda Zul Ependi dengan melakukan penyamaran berpura-pura membeli. Ketika hendak bertransaksi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
