Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng
bulat.co.id - Personel Sat Res Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (60) warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa R yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sering melakukan transaksi di kediamannya.
Baca Juga: Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal">50 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal
"Benar Personel Sat Resnarkoba telah menangkap seorang nelayan yang diduga sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediamannya," ucap Gurning, Senin, (27/02/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin Kepala tim Opsnal Ipda Zul Ependi dengan melakukan penyamaran berpura-pura membeli. Ketika hendak bertransaksi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus